Ekspresi Pengurus MPU Aceh Besar Dihukum Cambuk Karena Mesum

Ekspresi Pengurus MPU Aceh Besar Dihukum Cambuk Karena Mesum. Mukhlis dihukum dengan 30 cambukan setelah terbukti melakukan ikhtilat, yaitu bermesraan dengan pasangan tidak sah atau mesum. Dia ditangkap oleh petugas sedang berduaan dengan pasangan haramnya di dalam mobil berkaca gelap.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Pengurus MPU Aceh Besar Dihukum Cambuk Karena Mesum
Ekspresi pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Mukhlis saat menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Kamis (31/10). Mukhlis dihukum dengan 30 cambukan setelah terbukti melakukan ikhtilat, yaitu bermesraan dengan pasangan tidak sah atau mesum. ©AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Rekomendasi