Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ekspresi Markus Nari Saat Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus E-KTP. Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik tersebut menjalani sidang yang mengagendakan tuntutan dari JPU. Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta.