Ekspresi Markus Nari Saat Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus E-KTP

Ekspresi Markus Nari Saat Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus E-KTP. Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik tersebut menjalani sidang yang mengagendakan tuntutan dari JPU. Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Markus Nari Saat Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus E-KTP
Terdakwa Markus Nari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi