Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro

Krist menyebutkan, panggilan kliennya terkait dengan kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Menurut polisi, saat kejadian, Novel berada di lokasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro
Novel Bamukmin penuhi panggilan polda metro. ©2019 Liputan6.com

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, beberapa waktu lalu.

Novel tiba sekitar pukul 14.30 Wib bersama beberapa orang. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana jeans. Ia menolak berbicara kepada awak media dan justru meminta sang kuasa hukum untuk bersuara.

"Teman-teman selamat siang, mohon maaf ada keterlibatan karena kemacetan di jalan. Jadi hari ini kami mendampingi Novel untuk diperiksa oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya," kata tim kuasa hukum Novel, Krist Ibnu T. Wahyudi di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).

Krist menyebutkan, panggilan kliennya terkait dengan kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Menurut polisi, saat kejadian, Novel berada di lokasi.

"Kami beri keterangan kepada penyidik dulu ya. Nanti setelah dari penyidik kami beri tahu," katanya.

Sebelumnya, Novel diketahui akan dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Ia akan dipanggil terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terhadap Novel ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Ninoy Karundeng.

"Ya benar, nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta.

Argo menjelaskan, alasan penyidik memanggil Novel karena saat kejadian penganiayaan terhadap Ninoy dia berada di lokasi yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," jelasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Rekomendasi