Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penculikan & Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar ikut berada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya. Bernard turut mengintimidasi relawan Jokowi tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penculikan & Penganiayaan Ninoy Karundeng
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Curat. ©Ahmad Sujana

Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pendukung Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Salah satunya tersangka adalah Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Doni alias Bernard Abdul Jabbar.

"Iya sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Dalam tersangka itu, kata Argo, ada seorang pria inisial F alias Fery. Fery yang awalnya diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka.

"Ya juga (pria berinisial F alias Fery juga jadi tersangka)," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar ikut berada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya. Bernard turut mengintimidasi relawan Jokowi tersebut.

"Itu (Bernard) ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).

Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan Ninoy. Bernard pun saat ini tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Status Bernard belum ditentukan menjadi tersangka atau tidak.

"Itu yang 11 tersangka kemudian yang 2 orang sedang diperiksa kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan, yaitu ada atas nama BD," tutup Argo.

Rekomendasi