Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Prada ABS.

Pramita Tristiawati
Oleh Pramita Tristiawati - Reporter
Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
<p>Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)</p>

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD, Prada ABS, di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah terduga pelaku.

"Per hari ini ada penambahan tiga orang tersangka, jadi total ada tujuh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, Wira belum membeberkan identitas tiga tersangka baru tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).

Dari empat tersangka yang lebih dulu ditetapkan, tiga orang diduga berperan mengejar dan memukul korban. Sementara itu, EYR diduga menjadi pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Sebelumnya, Prada ABS ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu pagi, 19 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan anggota TNI AD yang berdinas di Yon TP 804 Cenderawasih, Papua.

 

9 Orang Diperiksa

Sebelumnya, personel gabungan TNI dan Polri mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD, Prada ABS, di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sebanyak sembilan orang sempat diperiksa terkait dugaan pengeroyokan dan penusukan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan, Prada ABS merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.

“Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan. Dari hasil pendalaman penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban berjumlah sembilan orang,” kata Tri Purwanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Tri, peristiwa bermula dari dugaan perselisihan akibat salah paham di salah satu tempat makan. Perselisihan itu kemudian berujung aksi pengeroyokan.

"Disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucap dia.

Rekomendasi