Terkena Lemparan Batu Saat Amankan Demo, 7 Polisi di Solo Dapat Penghargaan

Berkat kesabaran tersebut, menurut Kapolda justru bisa membuat para pengunjuk rasa sadar apa yang mereka lakukan salah. Hingga akhirnya beberapa pengunjuk rasa memeluk anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut. Kapolda menilai, sikap anggotanya tersebut sudah benar. Dalam keadaan apapun, imbuh dia, anggota harus te

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Terkena Lemparan Batu Saat Amankan Demo, 7 Polisi di Solo Dapat Penghargaan
Kapolda Beri Penghargaan 7 Polisi Yang Terkena Lemparan. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan penghargaan kepada 7 anggota Polresta Surakarta yang menjadi korban lemparan saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Solo. Penghargaan berupa piagam diserahkan Rycko di Aula Mapolresta, Selasa (1/10).

Ketujuh anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah, Aiptu Yuli Nurusyani (Bamin Bag Ops), Aipda Bayu Prayudanto (Banit Paminal Sie Propam), Bripka Dwi Wahyono (Banit Sat Intelkam), Brigadir Endang Widy (Banit PPA Sat Reskrim), Brigadir Wiji Titis (Banit Pam Obvit Sat Sabhara), Briptu Diah Ayu Anindita (Banit Sat Lantas), dan Bripda Joseva Dika Pratiwi (Banit Sat Intelkam).

Rycko mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dilakukan karena Polresta Surakarta dinilai mampu memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat.
Dengan pelayanan tersebut, lanjut dia, polisi bisa memberikan perlindungan dan pelayanan kepada siapapun, termasuk pengunjuk rasa.

"Pelayanan tidak hanya kita berikan kepada pengunjuk rasa, tetapi juga kepada perusuh yang melakukan pelemparan kepada petugas," ujar Kapolda didampingi Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.

Dia menyampaikan, sesuai Perkap No 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, sebenarnya hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB. Namun hingga batas waktu tersebut para demonstran tidak mau membubarkan diri.

Meskipun anggota mulai dilempari, lanjut Kapolda, diprovokasi, ditendang-tendang, namun mereka tetap sabar. Ia memberikan apresiasi kepada anggota yang tetap tidak terprovokasi.

"Karena apapun alasannya, yang nendangin, memprovokasi itu tetap masyarakat kita. Beberapa anggota kita ada yang terluka, tapi mereka tidak membalas," katanya.

Berkat kesabaran tersebut, menurut Kapolda justru bisa membuat para pengunjuk rasa sadar apa yang mereka lakukan salah. Hingga akhirnya beberapa pengunjuk rasa memeluk anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut. Kapolda menilai, sikap anggotanya tersebut sudah benar. Dalam keadaan apapun, imbuh dia, anggota harus tetap sabar.

Sebelumnya diberitakan, dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Solo, Senin (30/9) sempat terjadi kericuhan. Lempar batu dan kelereng dilakukan para pengunjuk rasa menjelang berakhirnya aksi setelah pukul 20.00 WIB. Sejumlah petugas termasuk 5 Polwan mengalami luka ringan.

Rekomendasi