Presiden Joko Widodo sudah meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. DPR pun sudah menyetujui permintaan tersebut. Namun, penundaan pengesahan ini belum membuat publik puas.
Mahasiswa di berbagai daerah bergerak, turun ke jalan. Mereka meminta presiden dan DPR tak hanya menunda, tapi membatalkan.
Presiden Jokowi mengaku sudah menerima masukan dari berbagai kalangan mengenai isi dari draf RUU KUHP. Dia juga mengatakan, akan mengkaji kembali soal Pasal Penghinaan Presiden, yang dinilai publik kontroversial.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!