MERDEKA.COM - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan tuntutan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk menerbitkan Perppu. Dalam menyikapi hasil revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
Hal itu dikatakan setelah bertemu sejumlah tokoh nasional di Is...
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan tuntutan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk menerbitkan Perppu. Dalam menyikapi hasil revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
Hal itu dikatakan setelah bertemu sejumlah tokoh nasional di Istana Negara. Jokowi berjanji akan segera memutuskan dan menyampaikannya kepada rakyat.