Polda Metro Jaya melepas 56 mahasiswa yang diamankan polisi saat aksi demonstrasi di depan komplek DPR/MPR pada Selasa lalu. Sebanyak 94 mahasiswa yang diamankan saat aksi tersebut ditengarai situasi mulai tak terkendali. Namun, diputuskan 56 dari 94 mahasiswa dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, sebagian masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mahasiswa yang dilepas hari ini berasal dari Universitas Singaperbangsa Karawang dan Universitas Buana Perjuangan.