Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Firli Bahuri memperoleh nilai sempurna dalam voting pemilihan lembaga antirasuah. Seluruh anggota Komisi III DPR, sebanyak 56 anggota memberikan suara kepada Firli.
Pada saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Komisi III ramai-ramai memuji Firli. Bahkan, beberapa anggota telah menyatakan fraksinya siap mendukung Firli menjadi pimpinan.
Pertama yang sudah menyampaikan dukungan adalah PKB. Anwar Rachman menyatakan siap mendukung Firli dengan sebuah syarat. Salah satunya adalah dapat menyelesaikan 'konflik' yang terjadi di internal KPK. Dia menyinggung keberadaan Wadah Pegawai yang dianggap bikin gaduh.
Selain itu, Anwar menanyakan apakah Firli menyetujui keberadaan dewan pengawas di KPK. Seperti yang tengah dimasukkan dalam draf revisi UU KPK. Kata dia, kalau Firli menyanggupi beberapa poin tersebut, PKB siap mendukung.
Sebelum pemilihan dilakukan, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin membacakan daftar hadir 56 anggota.
"Mekanismenya kita memilih 5 dari 10 calon. Kalau ada yang memilih 6 berarti gugur. Kalau ada yang memilih empat tetap kita pakai, berarti dia tidak menggunakan satu haknya," kata Aziz.
Satu per satu anggota Komisi III DPR kemudian maju ke meja pimpinan untuk mengambil kertas suara. Mereka kemudian melingkari 5 dari 10 nama capim KPK.
Kemudian 56 anggota memasukkan surat suara ke dalam kotak transparan yang disediakan di meja tengah. Satu orang perwakilan tiap fraksi menjadi saksi perhitungan.
Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:
1. Firli Bahuri 56 suara
2. Alexander Marwata 53 suara
3. Nurul Ghufron 51 suara
4. Nawawi Pomolango 50 suara
5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
Sementara lima capim KPK lainnya mendapat suara:
6. I Nyoman Wara 0 suara
7. Johanes Tanak 0 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
9. Roby Arya Brata suara 0 suara
10. Sigit Danang Joyo suara 19 suara.