Presiden Joko Widodo setuju revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno memastikan pemerintah merevisi banyak poin dari draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR. Dia mengatakan, Jokowi nanti yang akan menjelaskan lebih detail soal poin-poin tersebut.