Polres Jaksel Bekuk 8 Pelaku Penyerangan Kafe di Tebet

Polres Jaksel Bekuk 8 Pelaku Penyerangan Kafe di Tebet. Tiga dari delapan tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Nanda Farikh Ibrahim
Polres Jaksel Bekuk 8 Pelaku Penyerangan Kafe di Tebet
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti saat rilis pengerusakan dan penyerangan Kafe Komandan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (9/8). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan delapan tersangka penyerangan Kafe Komandan, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi