OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri). Total KPK mengamankan 6 orang dalam penindakan tersebut.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Enam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Dari enam orang tersebut terdapat unsur kepala daerah yang diduga Gubernur Kepri.

"Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Febri.

Penangkapan mereka diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.

Halaman
Rekomendasi