Wali Kota Gorontalo Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK

Wali Kota Gorontalo Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK. Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Wali Kota Gorontalo Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kanan) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kiri) memberikan keterangan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). Marten mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi