KPK Rekomendasikan Pemeriksaan 7 OPD Sulsesl Terkait Perjalanan Dinas Fiktif

Selain tujuh OPD ini, kata Adlinsyah, rekomendasi pemeriksaan bisa bertambah lebih banyak lagi tergantung temuan, laporan yang diterima KPK. Kalau masih ada, dilaporkan lagi ke Inspektorat.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
KPK Rekomendasikan Pemeriksaan 7 OPD Sulsesl Terkait Perjalanan Dinas Fiktif
Adlinsyah Malik Nasution. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemeriksaan terhadap tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Sulsel terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

"Jadi ada Biro Umum dan 6 OPD. Dasar rekomendasi pemeriksaan kita keluarkan ke inspektorat itu setelah adanya informasi, pengaduan," kata Adlinsyah Malik Nasution, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution kepada awak media di kantor gubernur Sulsel usai pertemuan dengan Sekretaris Propinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Senin, (1/7).

Adapun yang direkomendasikan untuk diperiksa itu masing-masing Biro Umum Setrop Sulsel, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Dewan DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Selain tujuh OPD ini, kata Adlinsyah, rekomendasi pemeriksaan bisa bertambah lebih banyak lagi tergantung temuan, laporan yang diterima KPK. Kalau masih ada, dilaporkan lagi ke Inspektorat.

Kata Adlinsyah, timnya sampai Jumat nanti di Makassar. Belum terima hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sebentar malam baru mau ketemu.

Soal rekomendasi akhir setelah terima hasil pemeriksaan itu, kata Adlinsyah lagi, adalah urusan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (PPK).

Sementara itu, kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR saat hendak dikonfirmasi, menolak untuk berikan keterangan.

"Maaf masih rapat,'" ujarnya singkat.

Rekomendasi