KPK Tegaskan Belum Ada Penyerahan Perkara OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menegaskan pihaknya masih memeriksa intensif dua jaksa Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kedua jaksa tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Tegaskan Belum Ada Penyerahan Perkara OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung
Laode M Syarif. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menegaskan pihaknya masih memeriksa intensif dua jaksa Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kedua jaksa tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Laode mengatakan, penangkapan dua jaksa Kejati DKI Jakarta beserta tiga orang lainnya merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dia menegaskan kasus ini sedang ditangan oleh KPK.

"Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," kata dia.

Sebelumnya, tim penindakan mengamankan lima orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (28/6) sejak sore hingga malam hari. Lima orang tersebut di antaranya dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak yang berperkara.

Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan uang sekitar SGD 21 ribu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi