Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Eks Kapolda Metro Penuhi Panggilan Polisi

Sofjan mengaku tidak tahu terkait apa pemanggilannya hari ini. Kedatangannya sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Eks Kapolda Metro Penuhi Panggilan Polisi
Sofjan Jacob penuhi panggilan Polda Metro. ©2019 Merdeka.com

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofjan Jacob, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sofjan sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan makar.

Pantauan di lokasi, Sofjan tiba pukul 10.30 WIB didampingi beberapa orang kuasa hukum. Dia tak banyak berbicara hanya menegaskan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Saya nggak tahu, saya nggak tahu apa salah saya jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan ini, terima kasih," kata Sofyan di lokasi, Senin (17/6).

Sebelumnya polisi menetapkan Sofjan Jacob sebagai tersangka dugaan makar. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi.

"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan," kata Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Argo menegaskan, Sofjan ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.

"Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan," kata Argo.

Rekomendasi