Wali Kota Serang Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Religi Banten Lama

Masalah ini terjadi setiap musim libur Lebaran.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Wali Kota Serang Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Religi Banten Lama
Wali Kota Serang Syafrudin. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Wali Kota Serang Syafrudin mengakui adanya praktik parkir liar yang menaikkan tarif parkir di Kawasan Religi Banten Lama. Masalah ini terjadi setiap musim libur Lebaran.

Dia mengatakan praktik parkir liar ini terjadi di beberapa titik di Kawasan Banten Lama. Seperti di sekitaran Masjid, Benteng Surosoan dan Museum Banten yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat.

Pihaknya mengaku hanya mengelola dua lokasi parkir di terminal Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Sukadiri dengan biaya parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 tentang retribusi parkir.

"Banyak parkir liar di sana (Banten Lama) itu yang dikelola oleh organisasi masyarakat di luar tanggung jawab kami," kata Syafrudin saat ditemui di kantornya, Kamis (13/6).

Menurutnya, pengelolaan kawasan religi Banten Lama masih kewenangan Pemerintah Provinsi Banten karena masih dalam tahapan pembangunan dan revitalisasi.

"Kami Pemkot Serang hanya sebatas memberikan pelayanan parkir yang resmi sudah ada dari dulu. Baik kebersihan dan penataan lainnya masih kewenangan provinsi," katanya.

Meski demikian, Pemkot Serang akan segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait permasalahan mahalnya tarif parkir yang dikeluhkan masyarakat di Kawasan Kesultanan Banten tersebut.

"Tindakan Kota Serang kita memerintahkan Dishub untuk segera melakukan pengecekan di lapangan. Lalu masih ada karcis liar di luar produk kami segera diambil dan segera ditata baik parkir maupun yang lainnya," katanya.

Rekomendasi