Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Polisi di Pandeglang Tetap Diperiksa

Sejauh ini polisi masih menggali informasi dari pihak keluarga. Keluarga menyebut pelaku bernama Daman tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Polisi di Pandeglang Tetap Diperiksa
Polisi Ditusuk di Jalur Wisata Pantai Carita. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Polisi tetap memeriksa Daman (34), pelaku penusukan anggota polisi saat mengatur lalu lintas di Jalur Wisata Pantai Carita, Pandeglang. Itu harus dilakukan meski pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita akan melakukan penyelidikan dan masih mendalami motif lain pelaku dengan mengumpulkan dari pihak keluarga. Pelaku merupakan warga Cikoneng Mandalawangi" kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).

Indra mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan pelaku memiliki identitas lengkap berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Semua disimpan dalam dompet di saku celana.

Sejauh ini polisi masih menggali informasi dari pihak keluarga. Menurut Indra, keluarga mengaku pelaku bernama Daman tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.

"Dari hasil keterangan dan analisa sementara bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak 2014 lalu. Dalam masa pengobatan atau berobat jalan dari seorang dokter," katanya.

Diketahui sebelumnya, Seorang anggota Polsek Mandalawangi, Brigadir Toama Sugara ditusuk pelaku saat bertugas mengatur lalu lintas di jalur wisata Pantai Carita, tepatnya di pertigaan Kadu Maria, Cikoneng Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang tak jauh dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Banten pada Jumat (7/6) sore kemarin.

Saat ini korban dan pelaku telah dilarikan ke Puskesmas Mandalawangi untuk dilakukan perawatan. Akibat tikaman tersebut Brigadir Toama mengalami luka parah di bagian pipi dan pelaku pun harus dirawat karena mengalami luka tembakan akibat timah panas.

Rekomendasi