Menko Polhukam Wiranto meminta rencana demo besar-besaran pada 22 Mei dibatalkan. Terlebih massa berencana mengepung dan menduduki KPU, Bawaslu, DPR dan Istana sangat tidak dibenarkan.
"Tindakan keliru, tidak dibenarkan melawan hukum dan tindakan seperti itu tidak didukung masyarakat banyak. Itu merupakan kejahatan serius ancam kedaulatan negara, siapa pun lakukan itu harus tanggung jawab dengan hukuman berat," kata Wiranto di kantornya, Selasa (21/5).
Menurutnya, jika aksi tetap digelar bisa menodai proses demokrasi pada akhirnya rakyat menjadi korban. Terlebih, lanjutnya, pihak yang kalah dan merasa dicurangi sudah berniat ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Lalu lintas, ekonomi rakyat, terjadi benturan rakyat jadi korban. Kita harap tak usah dilaksanakan," tuturnya.
Wiranto mengatakan, aparat penegak hukum tidak akan pandang bulu kepada siapa saja yang melanggar hukum. Dia melanjutkan pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh langgar hukum terus dilakukan.
"Ini saya sampaikan bukan tindakan sewenang wenang, diktator Orde Baru, kita lakukan demi tegaknya hukum, demi keamanan nasional. Negeri aman, tentram tidak terganggu," tandasnya.
Reporter:Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com