Bawa Ganja 40 Kilogram dari Aceh ke Riau, Sejoli Ditangkap Polisi

Penangkapan bermula ketika anggota polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis ganja kering dari Aceh di sekitaran Jalan Balam.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Bawa Ganja 40 Kilogram dari Aceh ke Riau, Sejoli Ditangkap Polisi
Ganja 40 Kg dari Aceh diamankn Polres Rokan Hilir. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Muhamad Wahyu Efendi (33) warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan kekasihnya Nanda Sulistia Utami (36) Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah membawa 40 kilogram ganja kering dari Aceh.

Kedua pelaku diamankan saat melintas di Kilometer 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau.‎ Penangkapan bermula ketika anggota polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis ganja kering dari Aceh di sekitaran Jalan Balam.

"Dari informasi itu kami melakukan serangkaian penyelidikan lalu melacak posisi kedua pelaku. Tak lama kemudian, mereka melintas di lokasi lalu kami berhentikan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani kepada merdeka.com, Jumat (5/4).

Kedua pelaku berdiri di simpang Jalan Balam, polisi melihat ciri-ciri dan mobil yang mereka gunakan sama dengan informasi yang didapat polisi.‎ Kemudian polisi mendekati keduanya, dan menanyakan barang bawaan mereka.

"Awalnya mereka tidak mengaku membawa ganja, lalu kami periksa, tapi tidak ada mereka membawa ganja. ‎Lalu petugas mendesak lokasi ganja tersebut, dan mereka menunjukkan tempat menyimpan ganja itu tak jauh dari lokasi," kata Herman.

Setelah tiba di tempat penyimpanan ganja itu, dua orang pria yang menjaga lokasi itu sudah kabur terlebih dahulu sebelum polisi datang. Namun polisi menemukan 40 paket ganja kering yang dilakban.

"Kami juga mengamankan satu mobil Xenia warna silver yang digunakan pelaku untuk operasional transaksi ganja tersebut," ucap Herman.

Kini, kedua kekasih itu ditahan di Mapolres Rokan Hilir untuk diproses hukum lanjutan. Polisi juga mengejar dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Rekomendasi