Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Dia dihadirkan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Keterangan Nanik membuat Ratna Sarumpaet meneteskan air mata. Saat itu, Jaksa Ade Roimah ingin mengetahui mengenai status di akun facebook dengan username Nanik S Deyang.
Jaksa bertanya apakah postingan tersebut sudah izin dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Kami tahunya di handphone saudara ada di facebook disebutkan ada berita bohong, tahunya dari Ratna. Itu memang sudah izin Ratna untuk mem-posting?" tanya jaksa.
Nanik menjelaskan, keinginan mem-posting di Facebook karena ikut-ikutan dengan Fadli zon. Sebab, menurut Fadli banyak orang yang menganggap kabar penganiayaan hoaks.
"Semula ada Pak Fadli zon. Katanya ini di luar ada yang bilang hoaks ini, ga hoaks kan," ucap Nanik.
Nanik menjelaskan, Fadli pun membuat cuitan dengan menyertakan foto. "Ah masa bohong terus difoto, terus saya tweet ya mbak," ucap Nanik menirukan suara Fadli Zon.
Dirinya pun mengikutinya. Nanik juga mem-posting di facebook. "Saya kemudian berdiri, saya bilang, 'mbak aku foto ya'," ungkap Nanik Sudaryati.
Jaksa kembali menegaskan. "Apakah seiizin mereka," tanya Jaksa
"Ya, jadi langsung tweet," timpal Nanik.
Dari pantauan Liputan6.com, Ratna duduk di deretan penasihat hukum. Tiba-tiba terdengar tarikan napas berulang kali dari arah Ratna. Ia terlihat tersedu-sedu dan mengusap-usap air mata.
Belakangan Nanik menghapus postingan-nya tersebut. "Saya menghapus semua postingan itu karena bohong," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com