Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak

Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak. Sri Mulyani mengecek langsung proses laporan SPT dengan batas pelaporan SPT untuk orang pribadi adalah per 31 Maret 2018 dan 30 April 2018 untuk badan atau perusahaan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Sri Mulyani mengecek langsung proses laporan SPT dengan batas pelaporan SPT untuk orang pribadi adalah per 31 Maret 2018 dan 30 April 2018 untuk badan atau perusahaan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi