Tuding Penyidik Arahkan Keterangan Saksi, Kubu Dhani akan Lapor Propam

Tak terima dengan banyaknya keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicabut, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Tuding Penyidik Arahkan Keterangan Saksi, Kubu Dhani akan Lapor Propam
Sidang Ahmad Dhani. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Tak terima dengan banyaknya keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicabut, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri.

Penyebabnya, para saksi yang mencabut keterangannya dalam BAP, banyak yang tidak mengakui beberapa keterangan dalam BAP. Kuasa hukum Ahmad Dhani pun menduga, bahwa penyidik telah mengarahkan keterangan saksi dalam BAP.

Aldwin Rahardian, salah satu pengacara Ahmad Dhani menyatakan, jika saat ini pihaknya masih merumuskan bahan laporan tersebut.

"Sedang kita rumuskan. Tapi kita sudah lapor ke DPR RI, melalui Wakil Ketua DPR Fadli Zon," ujarnya usai sidang, Selasa (19/3).

Hal senada disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Sahid. Ia menyatakan, jika memang sudah ada rencana untuk melaporkan penyidik Polda Jatim dalam kasus Ahmad Dhani ini ke Propam Mabes Polri.

Pelaporan tersebut dilakukan, lantaran pihaknya menengarai jika keterangan saksi dalam BAP, diduga telah diarahkan oleh penyidik. "Isi BAP itu diduga keras banyak yang diarahkan. Sebab, saat saksi ditanya ulang soal isi BAP, banyak yang tidak bisa jawab," katanya.

Ia menambahkan, dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa keterangan saksi yang diingkari sendiri oleh saksi. Ia mencontohkan, seperti dalam BAP terdapat keterangan soal pasal yang dituduhkan, ternyata saksi tersebut merasa tidak pernah memberikan keterangan semacam itu dalam BAP.

"Nah ini kita duga keras bahwa penyidik mengarahkan keterangan saksi. Ini kan tidak boleh," tegasnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya kini tengah mengumpulkan bahan dan data untuk rencana pelaporan ke Propam Mabes Polri. Jika nantinya dirasa cukup lengkap, maka pihaknya akan melakukan pelaporan.

Rekomendasi