Siti Aisyah mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un kembali dijemput oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta. Siti Aisyah dibawa kembali dari rumahnya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang demi alasan keamanan.
Aisyah dijemput oleh tiga orang staf Kemenlu sekira pukul 09:00 WIB Rabu (13/3) malam dikawal lima personel petugas kepolisian dilengkapi senjata.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi mengatakan berdasarkan keterangan dari Kemenlu bahwa Siti Aisyah dibawa karena alasan keamanan dan ada beberapa pertanyaan soal kasus yang pernah dihadapinya di Malaysia.
"Siti Aisyah tadi malam yang bersangkutan ditelepon Kemenlu agar Aisyah kembali ke Jakarta demi keamanan dan ada beberapa pertanyaan untuk dikonfirmasi oleh Siti Aisyah terkait kasusnya tadi malam sudah kita antar," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
Disampaikan Firman, Siti Aisyah akan tinggal sementara di Jakarta hingga keadaan kondusif. "Sampai kapan belum tahu yah. Menurut staf Kemenlu dengan waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Untuk diketahui, setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dipulangkan ke kampung halaman orang tuanya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (12/3) lalu.