5.323 Penduduk Banten Menganut Penghayat Kepercayaan

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) mencatat sebanyak 5.323 penduduk Banten terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. 4.462 diantaranya adalah warga Baduy.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
5.323 Penduduk Banten Menganut Penghayat Kepercayaan
Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) mencatat sebanyak 5.323 penduduk Banten terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. 4.462 diantaranya adalah warga Baduy.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina menjelaskan bagi penduduk yang terdaftar sebagai penghayat kepercayaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan format kolom kepercayaan diisi kepercayaan TME (Tuhan Yang Maha Esa).

"Di Banten lebih dari lima ribu, namun mayoritas adalah didominasi warga adat Baduy. Sampai saat ini yang sudah di cetak KTP elektronik untuk warga Baduy sebanyak 4.462 keping diisi penghayat kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya, Kamis (28/2).

Dia mengungkapkan selain warga Baduy di Kabupaten Lebak, warga di tujuh Kabupaten/Kota se Banten juga ada yang mengisi kolom agama dengan kepercayaan Tuhan yang Maha Esa.

"Di Kabupaten Tangerang 160 orang, Kabupaten Serang 13 orang, Kota Serang 1 orang, Tangserang Selatan 18 orang, Kota Tangerang 122 orang, dan Cilegon 4 orang," katanya.

Nina mengatakan, warga adat Baduy menjadi prioritas perubahan format kolom agama yang selama ini kosong dan kini menjadi kepercayaan TME. Meskipun, warga Baduy menginginkan kolom agama ditulis kepercayaan Sunda Wiwitan.

Permintaan adanya kolom agama diisi dengan Sunda Wiwitan sebelumnya selalu disampaikan di setiap tahun pada acara ritual Seba Baduy dihadapan kepala daerah di Provinsi Banten.

"Jadi Baduy masyarakatnya mudah, meskipun taat pada aturan adat, untuk kepentingan mereka mudah," ujarnya.

Rekomendasi