Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Rencanakan Serang Polisi di Jogja

Terduga teroris bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa alias TW diketahui berencana melakukan amaliah atau aksi teror dengan menyerang polisi di Yogyakarta. TW merupakan terduga teroris yang ditangkap saat ada razia lalu lintas di Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Rencanakan Serang Polisi di Jogja
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Terduga teroris bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa alias TW diketahui berencana melakukan amaliah atau aksi teror dengan menyerang polisi di Yogyakarta. TW merupakan terduga teroris yang ditangkap saat ada razia lalu lintas di Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia sedang merencanakan aksi amaliahnya menyerang kepolisian yang ada di Yogyakarta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/2).

Polisi terus mendalami kapan amaliah itu akan dilakukan. Apalagi TW merencanakan aksi teror tersebut bersama tiga orang lainnya yang masih diburu Densus 88 Antiteror Polri.

"Dari pengakuannya ada 3 orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau kepada anggota Polri untuk mengambil senjatanya. Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88, yang jelas sel tidur sudah dimonitor dan diprofil," tuturnya.

Sebelumnya, TW ditangkap sesaat setelah kabur dari razia lalu lintas di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB. Dia melarikan diri ke arah sawah sementara mobilnya ditinggal di pinggir jalan.

Polisi kemudian menggeledah mobil uang ditinggalkan dan ditemukan barang bukti berupa buku-buku jihad. Polisi juga telah menggeledah di kos-kosan di wilayah Yogyakarta.

"Yang melakukan razia dari lalu lintas Polres Temanggung, tapi yang penangkapan dari Densus 88," ucap Dedi.

Pada Juni 2016, TW pernah dideportasi dari Filipina karena terindikasi hendak melakukan idad atau latihan militer bersama kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf di Basilian, Filipina Selatan. Latihan itu ditengarai untuk persiapan melakukan amaliah atau aksi teror di Tanah Air.

Kemudian pada Oktober 2016, dia diketahui telah mengikuti latihan militer di daerah Karang Bolong, Anyer, Banten bersama Adi Jihadis cs. Dia juga pernah merencanakan amaliah dengan modus operandi menembaki aparat kepolisian untuk merebut senjatanya.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi