Seratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (6/2). Mereka menuntut pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada kaum pekerja.
Unjuk rasa dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara. Koordinator Aksi Tony Rickson Silalahi mengatakan mereka juga menuntut pemerintah menyediakan pekerjaan layak.
"Tolak upah murah dan antisipasi Revolusi 4.0. Kami juga menuntut pekerja unskill dari Tiongkok harus diberhentikan. Turunkan, harga barang," kata Tony.
Menurut pengunjuk rasa, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berpihak pada buruh. Salah satunya adalah pemberlakuan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan masih berlakunya sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Pengunjuk rasa juga mempersoalkan Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pelaksanaannya di masyarakat, termasuk buruh, semakin sulit dan memberatkan.
Menurut pengunjuk rasa, Jokowi telah melakukan kebohongan terhadap buruh. Janji lapangan pekerjaan dan upah layak dinilai belum terealisasi.
Demo di Kantor Gubernur Sumut ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Dalam unjuk rasa ini, buruh yang tergabung dalam FSPMI terang-terangan menyatakan dukungan kepada capres-cawapres nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menganggap pasangan ini peduli pada nasib buruh.
"Kami buruh telah membuat kontrak politik dengan Capres 02 Prabowo Subianto. (Dia) bersedia menandatangani kontrak politik Sepultura. Salah satu di antaranya mencabut sistem kerja upah murah dan menghapus sistem kerja kontrak," jelas Tony.
Massa juga mengkritisi revolusi industri 4.0 yang diprediksi akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Menurut buruh, pemerintah harus dapat mengantisipasi kemungkinan itu.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai. Setelah berorasi, massa meninggalkan lokasi dengan tertib.