KPK Tahan Panitera dan Pengacara Terkait Kasus Suap di PN Jaksel

KPK Tahan Panitera dan Pengacara Terkait Kasus Suap di PN Jaksel. Panitera Muhammad Ramadhan dan Pengacara Arif Fitrawan ikut terjaring bersama para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang USG 47.000.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Tahan Panitera dan Pengacara Terkait Kasus Suap di PN Jaksel
Pengacara Arif Fitrawan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). Arif Fitrawan ikut terjaring bersama para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang sebesar USG 47.000. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi