Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan

Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan. Irwandi Yusuf yang merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) menjalani Sidang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf jelang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusuf merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi