Barang Bukti Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita Disita Polisi, Termasuk Palu

Saat ini, keduanya sudah berstatus tersangka karena membunuh Ciktuti Iin Puspita. "Kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," jelas Indra.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Barang Bukti Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita Disita Polisi, Termasuk Palu
Pembunuh Cik Iin Puspita. ©2018 Merdeka.com

Dua orang pembunuh Ciktuti Iin Puspita (22), Yustian (24) dan N (17) sudah tiba di Mapolres Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap dalam upaya melarikan diri ke Jambi.

Menggunakan baju tahanan oranye, keduanya hanya menunduk saat dihadapkan ke media. Tangan keduanya sudah dililitkan kabeltis. Tersangka wanita tampak dipakaikan menutup wajah.

"Rekan-rekan baru saja tiba kedua pelaku sekitar pukul 11.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta dari Jambi. Sekarang sudah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti dan diperiksa secara intensif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, di kantornya, Kamis (22/11).

Polisi telah melengkapi barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, barang bukti palu yang diduga digunakan kedua pelaku untuk membunuh Ciktuti Iin masih berada di Puslabfor Polri untuk diperiksa.

"Ada beberapa barang bukti, walaupun belum semua karena masih uji labfor termasuk alat yang dipakai untuk menganiaya hingga meninggal dunia," ujarnya.

Saat ini, keduanya sudah berstatus tersangka. "Kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," jelas Indra.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos pada Selasa (20/11). Setelah melakukan olah TKP, polisi menyebut diduga korban atas nama Ciktuti Iin Puspita tewas karena dibunuh.

Rekomendasi