Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, pukul 9:30 WIB pada Jumat (19/10). Dalam rekonstruksi ini dua Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan yang merupakan tersangka, IAW dan RMY dihadirkan.
Ketua Perbakin DKI Jakarta, Setyo Wasisto menyatakan, pelaku menggunakan senjata api yang telah dimodifikasi dari mode semi otomatis ke otomatis (switch auto). Menurutnya itu tidak sesuai dengan peraturan Perbakin.
"Jadi tersangka itu menggunakan senjata api dengan tambahan aksesori yang tidak begitu besar, tapi dia mengubah senjata dari semi otomatis ke otomatis. Alhasil dari satu per satu peluru jadi beruntun peluru yang keluar, dalam aturan Perbakin tidak ada senjata otomatis," katanya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).
Dia menyampaikan, salah satu tersangka sebelumnya telah mengikuti sertifikasi menjadi penembak sehingga bisa melakukan latihan. Menurut Setyo, kejadian peluru yang nyasar di Gedung DPR ini bukan merupakan kelalaian organisasi perbakin, melainkan tanggung jawab perseorangan (yang bersangkutan).
"Jangan dikaitkan dengan organisasinya, ini kan tanggung jawab perorangan. Kan semua orang bisa masuk sini dan melapor, prosedurnya begitu," tegas dia.
"Kalau ada kejadian ini merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," tambahnya.
Dalam kegiatan rekonstruksi polisi telah melakukan 25 adegan secara berurutan l, yang diperankan langsung oleh tersangka penembakan.
"25 adegan mulai dari pelaku datang melakukan kegiatan di lapangan tembak sampai dia kembali, itu sudah terangkum dalam rekonstruksi," jelasnya.
Saat ini lapangan tembak masih ditutup guna penyelidikan, namun Setyo mengungkapkan, kegiatan tembak sasaran yang posisinya di dalam gedung masih beroperasi.
"Masih ditutup ya untuk area sini saja, kalau untuk tembak target boleh, karena dalam ruangan," tandasnya.