Polisi bongkar penipuan dan penggelapan saham senilai Rp 55 miliar

Polisi bongkar penipuan dan penggelapan saham senilai Rp 55 miliar. Bareskrim menangkap satu orang tersangka berinisial EPL yang diduga menipu 27 nasabah dengan nilai kerugian Rp 55 milliar.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi bongkar penipuan dan penggelapan saham senilai Rp 55 miliar
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus penipuan dan penggelapan saham di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu orang tersangka berinisial EPL yang diduga menipu 27 nasabah dengan nilai kerugian Rp 55 milliar. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi