Sekjen Golkar sebut yang kembalikan Rp 700 juta ke KPK individu bukan partai

Sekjen Golkar sebut yang kembalikan Rp 700 juta ke KPK individu bukan partai. Kemudian menurut Lodewijk pihak partai tidak memerintahkan kadernya untuk mengembalikan uang Rp 700 juta. Hal tersebut adalah insiatif dari kader tersebut.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Sekjen Golkar sebut yang kembalikan Rp 700 juta ke KPK individu bukan partai
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. ©2018 Merdeka.com

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus tidak mau menanggapi terkait pernyataan Eni Maulani Saragih yang mengaku menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait hal tersebut.

"Siapa yang bisa membuktikan bahwa uang Rp 2 miliar itu dia bagi-bagi ke seseorang? kita enggak tahu. Itu yang saya katakan biarkanlah ini berproses, jadi jangan ranah hukum kita bahas di sini, tidak tepat. Biar saja berproses," kata Lodewijk di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Kemudian menurut Lodewijk pihak partai tidak memerintahkan kadernya untuk mengembalikan uang Rp 700 juta. Hal tersebut adalah insiatif dari kader tersebut.

"Pertama itu ya mungkin kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan bahwa kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu coba agar dikembalikan. Dan ternyata artinya bahwa ini bukan partai, ini individu ya, jadi bedakan antara individu dan partai," ungkap Lodewijk.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 700 juta. Asalnya dari Partai Golkar. Pengembalian uang ini terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan politisi Golkar Eni Maulani Saragih.

"Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian yang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau lusa. Pengembaliannya sekitar Rp 700 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Febri mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar. Uang yang diduga terkait proyek PLTU Riau-1 itu sempat dipakai untuk pendanaan kegiatan partai. Saat ini, uang tersebut telah disita oleh KPK.

"Uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," ucapnya.

KPK menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang telah mengembalikan uang. Pengembalian uang ini menjadi bukti penguat untuk penyidikan kasus PLTU Riau-1.

"Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau 1," jelas dia.

Rekomendasi