Brimob kawal ketat Zainal Anshori usai sidang pembubaran JAD

Brimob kawal ketat Zainal Anshori usai sidang pembubaran JAD. Majelis hakim memutuskan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. JAD yang diwakili Zainal Anshori mendapat hukuman pembekuan dan denda sebesar Rp 5 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Brimob kawal ketat Zainal Anshori usai sidang pembubaran JAD
Aparat Brimob mengawal pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali yang baru saja mengikuti sidang putusan pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7). Majelis hakim memutuskan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. JAD yang diwakili Zainal Anshori mendapat hukuman pembekuan dan denda sebesar Rp 5 juta. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi