Ekspresi terpidana suap M. Sanusi saat jalani sidang peninjauan kembali

Ekspresi terpidana suap M. Sanusi saat jalani sidang peninjauan kembali. M Sanusi merupakan terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. Pada tingkat banding, M Sanusi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi terpidana suap M. Sanusi saat jalani sidang peninjauan kembali
Ekspresi mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/7). Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi