Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ekspresi terpidana suap M. Sanusi saat jalani sidang peninjauan kembali. M Sanusi merupakan terpidana suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Pada persidangan ini kuasa hukum pemohon membacakan kesimpulan pengajuan PK. Pada tingkat banding, M Sanusi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement