Selidiki fasilitas narapidana, petugas Ditjen PAS & Kemenkum HAM sidak Lapas Cipinang

Selidiki fasilitas narapidana, petugas Ditjen PAS & Kemenkum HAM sidak Lapas Cipinang.Penggeledahan tersebut menyita barang mewah elektronik, senjata tajam, dan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan dan Lapas.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Selidiki fasilitas narapidana, petugas Ditjen PAS & Kemenkum HAM sidak Lapas Cipinang
Lapas Cipinang di sidak. ©2018 Merdeka.com

Petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas dan Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, Minggu (22/7). Sidang ini menyasar barang-barang mewah dan elektronik milik para narapidana.

Pantauan di lapangan, sidak dilakukan pada pukul 19.28 WIB. Sekira 180 petugas gabungan mengawali sidak dengan dengan Apel.

Mereka pun berbaris menyamping sembari menghitung sesuai instruksi Kepala Subbidang Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mulyani, sebagai pimpinan Apel. Mulyani mengatakan, dalam sidak ini membagi menjadi dua tim.

"Penggeledahan dilakukan di dua tempat. Ada yang di Lapas. Ada juga di Rutan," ujar dia.

Mulyani menjelaskan, penggeledahan tersebut akan menyita barang mewah elektronik, senjata tajam, dan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan dan Lapas.

"Kami akan ambil semuanya," ujar dia.

Namun, Mulyani meminta petugas untuk tetap menjaga ketenangan. "Jangan sampai ada keresahaan ketika penggeledahan hingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Jangan memperkeruh suasana hingga terjadi keributan di dalam rutan dan lapas," tutup dia.

Saat ini, Sidak pun masih berlangsung. Sejumlah barang-barang yang berhasil disita dari Blok tipe 3, Bahrudin Suryo Broto. Rata-rata adalah elektronik. Petugas pun langsung membawa ke luar.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi