Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa melakukan intervensi pada kasus penyiraman terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu ia katakan menyusul ucapan Novel yang sempat menagih janji penuntasan kasusnya pada Jokowi.
"Kan Pak Jokowi pun enggak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sekarang sedang berjalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).
Menurutnya, sebaiknya Novel juga mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena kewenangan mengungkap kasus, kata dia, berada di tangan penegak hukum.
"Saya kira kita harus kembalikan pada penegak hukum. Sejauh mana penegak hukum mampu mengungkap itu semua dan dibuka secara transparan," ungkapnya.
"Mungkin menurut saya Kepolisian harus lebih terbuka terkait dengan kasus novel ini," tambah Ace.
Sebelumnya, Novel menagih janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasusnya. Karena sebentar lagi sudah memasuki masa Pilpres.
"Saya harap Bapak Presiden, Pak Jokowi punya kesempatan untuk mewujudkan janjinya untuk mengungkapkan ini. Tentunya tidak dengan kata-kata setengah-setengah, tapi tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diungkapkan," kata Novel di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).