MA tegaskan cari pengganti Artidjo Alkostar tak bisa asal-asalan

Mahkamah Agung (MA) belum menemukan sosok pengganti Hakim Agung sekaligus Ketua Muda Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada Mei lalu. Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan posisi Kamar Pidana tidak boleh diduduki sembarang orang.

Muhammad Genantan Saputra
MA tegaskan cari pengganti Artidjo Alkostar tak bisa asal-asalan
Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkostar. ©mahkamahagung.go.id

Mahkamah Agung (MA) belum menemukan sosok pengganti Hakim Agung sekaligus Ketua Muda Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada Mei lalu. Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan posisi Kamar Pidana tidak boleh diduduki sembarang orang.

"Pengganti ketua kamar merupakan kewenangan pimpinan Mahkamah Agung karena untuk mengganti ketua kamar ini tidak boleh asal-asalan dan perlu pertimbangan matang," katanya saat jumpa pers di Media Center MA, Jumat (6/7).

Dia menambahkan, posisi Kamar Pidana akan ditentukan pada mekanisme di tingkat para ketua pimpinan MA dan nantinya dibahas pada rapat pimpinan khusus.

"Kita lihat saja siapa yang akan mendapatkan jabatan itu. Karena mengingat hakim agung kamar pidana tidak banyak, di antara itu akan dipilih siapa yang pas menduduki kamar pidana Itu ada di pimpinan ada di rapim, Rapimsus ya karena kalau sudah membahas seperti itu tentunya dibahas secara sangat hati-hati dan bijak," ucapnya.

Abdullah juga tak bisa memastikan pengisi Kamar Pidana yang baru akan diisi dalam waktu dekat atau tidak.

"Saya juga enggak bisa memastikan kapan diisi (Kamar Pidana). Bisa besok, bisa lusa, karena prosesnya ada di pimpinan, kalau sudah ada kami sampaikan," katanya.

Bagi koruptor, nama Hakim Agung Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan. Bukan tanpa alasan, karena Artidjo merupakan sosok yang dikenal kerap menambah hukuman para koruptor, sehingga hal tersebut membuat semua 'tikus berdasi' ketakutan.

Rekomendasi