Mantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjara

Mantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjara. Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena keterlibatannya dalam kasus perintangan penyidikan korupsi E-KTP.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjara
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Bimanesh dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi