Baru menikah, Cawalkot Malang Sutiaji pindah pilih TPS

Sebelumnya, usai halal bi halal di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (25/6), Sutiaji mengaku sedang melakukan proses pindah memilih. Namun, saat itu tidak dikatakan secara pasti lokasi baru tempat memilikinya.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Baru menikah, Cawalkot Malang Sutiaji pindah pilih TPS
Sutiaji terima mandat Plt Wali Kota Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Calon Wali Kota Malang Sutiaji mengajukan pindah pilih dari DPT semula di TPS 02, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Calon nomor urut 3 ini pindah ke TPS 4 Kelurahan Jatumilyo, Kecamatan Lowokwaru.

"Pak Sutiaji nyoblos di TPS 04 Jatumilyo. Kalau Pak Edi tetap di TPS 39, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun," kata Zaini Nashruddin, salah satu tim sukses dalam pesan singkatnya, Rabu (27/6).

Sebelumnya, usai halal bi halal di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (25/6), Sutiaji mengaku sedang melakukan proses pindah memilih. Namun, saat itu tidak dikatakan secara pasti lokasi baru tempat memilikinya.

"Saya sedang ngurus pindah milih, nanti saya kasih tahu," katanya.

Seperti diketahui, Sutiaji baru saja melangsungkan pernikahan dengan Widyawati, warga Jatumilyo, Kelurahan Lowokwaru Malang, Sabtu (23/6).

Sementara itu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon wali kota nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban tercatat di TPS 19 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Sementara pasangannya, Ahmad Wanedi akan mencoblos di TPS 17, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun

Berdasarkan DPT juga, calon walikota nomor 2, Moch Anton atau Abah Anton terdata di TPS 01, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Sedangkan Syamsul Mahmud, pasangannya, akan mencoblos di TPS 30, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Seperti diketahui juga, dua Calon Wali Kota Malang yakni Yaqud Ananda Gudban dan Moch Anton saat ini sedang menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya saat ini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. Sehingga hampir dipastikan tidak dapat hadir di TPS.

"Yang jelas kami telah memberikan form C6 (undangan) ke rumah mereka masing-masing. Kita kembalikan pada mereka bisa atau tidaknya untuk memenuhi hak pilihnya," kata Ashari Husein, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Malang, Selasa (26/6).

Rekomendasi