Kapolri sebut tenggelamnya KM Sinar Bangun tak murni kesalahan Nahkoda

Tito melihat syarat pelayaran yang tidak terpenuhi juga indikator tenggelamnya kapal. Peristiwa kecelakaan ini juga melanggar pasal 360 KUHP karena kelalaian dan mengakibatkan penumpang meninggal dunia.

Muhammad Genantan Saputra
Kapolri sebut tenggelamnya KM Sinar Bangun tak murni kesalahan Nahkoda
Kapolri dan Menhub luncurkan Operasi Green Line. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepolisian telah menetapkan nahkoda dan 3 orang pegawai Dinas Perhubungan Sumatera Utara sebagai tersangka terkait musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dan akan mengusut tuntas.

"Kita melihat kasus ini terjadi bukan hanya karena masalah kesalahan murni daripada nakhoda sebagai pengemudi dan pemilik kapal. Kita kembangkan penyidikan ke sistem dan manajemennya," kata Tito dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Tito melihat syarat pelayaran yang tidak terpenuhi juga indikator tenggelamnya kapal. Peristiwa kecelakaan ini juga melanggar pasal 360 KUHP karena kelalaian dan mengakibatkan penumpang meninggal dunia. Terutama syarat prasyarat kapal yang melanggar pasal 302 dan 303 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

"Oleh karena ini di samping nahkoda kapal yang juga pemilik kapal inisial PSS, Polda Sumut juga menetapkan 3 tersangka lain, yaitu KS sebagai regulator di Pelabuhan Simanindo Samosir, kemudian GP Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Samosir, keempat RS Kepala Bidang ASDP Samosir," tutur Tito.

Menurut Tito, pihak pihak tersebut dianggap bertanggung jawab untuk melakukan memeriksa pelayaran termasuk surat izin berlayar, manifest, pemeriksaan life jacket, pelampung, tapi tidak terlaksana. Oleh karena itu, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Untuk memberikan pembelajaran kepada wilayah lain juga, kalau terjadi kecelakaan kita kembangkan tidak hanya kepada tersangka pembawa kapal atau pemilik tapi juga yang mengawasi. Harapan kita jadi efek perbaikan seluruh jajaran msyarakat Indonesia. Jadi ketika naik kapal, standar keselamatan mereka terjamin," tandasnya.

Rekomendasi