Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja TNI dan Polri hingga 70 persen, efektif berlaku Juli 2018 mendatang. Bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ada sedikit cerita di balik keputusan Presiden itu.
Tito bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hari ini berada di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka safari Ramadan. Keduanya tiba di Mapolresta Samarinda, sekitar pukul 18.10 Wita petang tadi, setelah pesawat militer TNI mendarat di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda sore sebelumnya.
Mengenakan pakaian seragam dinas, Kapolri dan Panglima menghadiri buka puasa bersama dengan jajaran Polri dan TNI se-Kalimantan Timur dan unsur muspida, serta anak yatim piatu. Usai berbuka puasa, Tito menyampaikan soal kenaikan tunjangan kinerja, usai mendapat izin dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saya mau bicara atas nama bapak Panglima. Tadi rencananya, saya diberi kesempatan bicara, Bapak Panglima juga akan memberi pandangan beliau," kata Tito, di halaman Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/6) malam.
"Tetapi beliau tidak ingin mengganggu terlalu lama Bapak-bapak dan ibu-ibu waktunya karena pengunduran (waktu kedatangan di Samarinda) karena kesalahan protokol kita. Sehingga Bapak Panglima bilang ya sudah lah, saya perintahkan Bapak Kapolri sendiri, atas nama Panglima juga," ujar Tito.
Tito menerangkan, yang ingin dia sampaikan soal tunjangan kinerja. "Tadi kita mau sampaikan soal tunjangan kinerja. Kalau tidak Kapolri, ya Panglima. Ada cerita sedikit di balik itu. Kurang lebih 2 bulan lalu," ungkap Tito.
"Saya bisik-bisik kepada Bapak Panglima. Pak Panglima tunjangan kinerja TNI itu 60 persen, sedangkan Polri lebih rendah lagi 53 persen. Di instansi lain, banyak yang sudah 100 persen," terang Tito.
Dalam pemaparannya, Tito mencontohkan kementerian keuangan. "Seperti kementerian keuangan, pajak dan lain-lain. Bapak Panglima rupanya, punya ide yang sama. Beliau ingin mensejahterakan anggota," ungkap Tito lagi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan tunjangan kinerja TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 70 persen, dan mulai diterima pada Juli 2018. Itu diumumkan Jokowi, saat memberikan sambutan buka puasa bersama TNI dan Polri, di lapangan Mabes TNI, Selasa (5/6) lalu.