Anggota Panitia Khusus (Pansus) Antiterorisme dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Revisi Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan menitikberatkan pada usaha preventif atau pencegahan. Menurutnya, aparat penegak hukum akan akan bisa menindak para terduga pelaku teroris saat oknum tersebut masih dalam tahap perencanaan aksi.
"Itu kalau menurut UU sekarang enggak bisa dipidana. Tapi kalau dengan UU yang baru asal bisa dibuktikan bahwa dia terasosiasi, terkoneksi, dengan satu kelompok atau organisasi teroris, maka itu bisa proses dipidana," Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Dia mencontohkan deret persiapan yang bisa ditindak aparat penegak hukum terkait tindak terorisme. Mulai dari kegiatan perekrutan atau pembaiatan orang ke sel-sel jaringan teroris, hingga pelatihan militer seperti menembak, memanah, atau menggunakan pedang untuk melancarkan aksi tersebut.
"Orang yang sudah berbaiat atau menyatakan diri ikut dalam satu organisasi atau kelompok yang itu merupakan kelompok teroris. Kemudian dia melakukan pelatihan-pelatihan militer, nembak-nembak ataupun bahkan manah-manah main pedang dan sebagainya," ungkapnya.
Tambahnya, dalam perubahan undang-undang juga diatur perbuatan persiapan teror bagi warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal di daerah konflik seperti Suriah maupun Irak.
"Kalau orang Indonesia pergi ke Suriah, pergi ke Irak, dia bergabung sebagai kombatan dan tidak dipilah di UU itu, pokoknya bergabung dalam satu kelompok organisasi gerakan yang kemudian itu diidentifikasi sebagai gerakan teroris," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dalam penegakan hukum terorisme tahap awal harus dilengkapi alat bukti yang kuat. Salah satunya dengan bukti bahwa oknum tersebut berkaitan organisasi terorisme.
"Asal bisa dibuktikan bahwa dia terasosiasi, terkoneksi, dengan satu kelompok atau organisasi teroris, maka itu bisa proses dipidana karena perbuatan pelatihannya itu akan dikonstruksikan sebagai persiapan nanti untuk melakukan teror," ucapnya.