Hakim vonis hukuman mati 8 terdakwa penyelundup sabu 1 ton

Hakim vonis hukuman mati 8 terdakwa penyelundup sabu 1 ton. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhi hukum mati kepada delapan terdakwa WNA asal Taiwan, pelaku penyelundupan satu ton sabu yang ditangkap di kawasan Pantai Anyer beberapa waktu lalu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Hakim vonis hukuman mati 8 terdakwa penyelundup sabu 1 ton
Terdakwa kasus penyelundupan sabu 1 ton yang merupakan WNA asal Taiwan saat akan menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/4). ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Rekomendasi