Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ribuan ojek online geruduk Gedung DPR. Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi ojek online serta penetapan tarif dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3 ribu-4 ribu per kilometer.
Advertisement
Advertisement
Advertisement