Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar

Sebuah fakta menunjukkan terdapat satu NIK yang digunakan untuk registrasi jutaan kartu prabayar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar
Kadiv Humas Mabes Polri. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi kartu prabayar mengejutkan publik. Sebuah fakta menunjukkan terdapat satu NIK yang digunakan untuk registrasi jutaan kartu prabayar.

Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki kejanggalan penggunaan data kependudukan tersebut.

"Itu kita sedang telusuri juga, sedang didalami. Nanti kita akan rilis jika sudah ada hasilnya," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Namun Setyo belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana pada temuan tersebut. Saat ini Polri tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Kita lihat nanti masuk unsur pidana atau tidak," ucap dia.

Fakta mengejutkan soal dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Kemendagri dan Kemenkominfo pada Senin 9 April 2018. Terdapat 1 NIK yang digunakan untuk registrasi 2,2 juta kartu prabayar.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi