Ormas Islam laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sulsel

Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel mendatangi Mapolda Sulsel, Jumat (6/4), untuk mengadukan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga telah lakukan penistaan agama Islam dalam bait-bait puisi Ibu Indonesia.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Ormas Islam laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sulsel
Massa ormas Islam di Sulsel laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi. ©2018 Merdeka.com

Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel mendatangi Mapolda Sulsel, Jumat (6/4), untuk mengadukan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga telah lakukan penistaan agama Islam dalam bait-bait puisi Ibu Indonesia.

Massa yang dikoordinir Muchtar Daeng Lau selaku ketua FUIB Sulsel itu berkumpul di Jalan Perintis Kemerdekaan 11. Di situ mereka berorasi dan membacakan puisi menyentil puisi putri Soekarno yang dikenal sebagai budayawati itu. Saat peserta bertambah, mereka long march menuju Mapolda Sulsel dan diterima oleh AKBP Ade Rusnandar, Kepala SPKT Polda Sulsel.

"Hari ini kami masukkan laporan penistaan agama yang telah dilakukan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sulsel. Kami dari FUIB Sulsel inginkan tegaknya keadilan, kami inginkan proses hukum, tidak hanya sampai di minta maaf. Kami minta laporan ini diteruskan ke Mabes Polri," kata Muchtar Daeng Lau saat ajukan laporannya.

Menurutnya, ulama-ulama memang sudah maafkan tapi tetap harus lanjut proses hukum terhadap Sukmawati. Dan diharapkan, setelah laporan ini, tidak ada lagi yang berani nistakan agama Islam.

Adapun Muhammad Amin, koordinator hukum FUIB Sulsel menambahkan, puisi Sukmawati telah menimbulkan keresahan sosial yang dapat dimanfaatkan atau menjadi ruang penyusupan oleh kelompok tertentu yang dapat menimbulkan gejolak politik.

Sementara Ade Rusnandar usai menerima massa ini mengatakan, yang dimasukkan ini adalah pengaduan dan akan diteruskan ke Mabes Polri.

"Sudah sampaikan ke penyidik tadi untuk dibuatkan laporan polisinya dan segera diteruskan ke Mabes Polri karena locus delicti-nya di Jakarta," kata Ade.

Rekomendasi