Din Syamsuddin sarankan pelapor cabut laporan usai Sukmawati minta maaf

Din Syamsuddin sarankan pelapor cabut laporan usai Sukmawati minta maaf. Ketua Dewan Pertimbangan (MUI) ini mengaku sudah bertemu dengan Sukmawati dan mendengarkan kembali puisi itu yang dibacakan dalam sebuah acara Indonesia Fashion Week beberapa waktu lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Din Syamsuddin sarankan pelapor cabut laporan usai Sukmawati minta maaf
Din Syamsuddin. ©2017 Merdeka.com/Raynaldo

Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Din Syamsuddin meminta polemik puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dibacakan budayawan Sukmawati Soekarnoputri, tak perlu diperdebatkan lagi. Din pun menyarankan agar para pelapor mencabut laporannya di kepolisian setelah Sukmawati menyampaikan permohonan maafnya.

"Eloknya untuk ditarik gitu, walaupun memaafkan proses hukumnya jalan terus itu namanya enggak memaafkan, kalau sungguh-sungguh, tanya saja lagi sama beliau (Sukmawati), tulus minta maaf," kata Din di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/4).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengaku sudah bertemu dengan Sukmawati dan mendengarkan kembali puisi itu yang dibacakan dalam sebuah acara Indonesia Fashion Week beberapa waktu lalu. Menurut Din, karena puisi sifatnya abstrak sehingga setiap orang mempunyai pandangan berbeda dalam memaknainya.

"Tanggapan saya, pertama sebagai karya sastra memang bersifat nisbi, karena itu hasil cipta, karya, rasa manusia yang sering abstrak, makanya sangat mungkin diterima beragam, ada yang setuju, senang, tidak senang, bahkan ada yang tersinggung," kata Din.

Terlebih, menurut Din, Sukmawati mengaku tidak berniat menghina umat Islam dalam tiap bait puisinya saat bertemu dengannya. ‎"Beliau agak tersentak, agak kaget karena pengakuannya bahwa ibu Sukmawati tidak berniat sama sekali untuk melecehkan, menghina umat Islam dan Islam sebagai agama yang merupakan agamanya sendiri," tandas Din.

Reporter: Hanz Jimenes Salim

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi