KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka

KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara tersebut menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan kewenangan mereka.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Juru Bicara KPK Febri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). Dalam kesempatan tersebut Agus Rahardjo mengumumkan bahwa KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi